Dialog Ajeg Bali × Kalosara: Konferensi Pluralisme Adat 2026
Dr. La Ode Bariun, S.H., M.H.
Konferensi gabungan antara komunitas Ajeg Bali dan Kalosara di Kendari, Maret 2026, menghasilkan tiga catatan utama.
Pertama, kesamaan pola pemulihan harmoni. Baik desa adat Bali maupun masyarakat Tolaki menempatkan rekonsiliasi di atas penghukuman — sebuah filosofi yang resonan untuk pengembangan keadilan restoratif modern.
Kedua, perbedaan struktur otoritas. Desa adat Bali punya hirarki banjar yang formal; Tolaki lebih berbasis kepemimpinan musyawarah Mokole. Implikasi: integrasi ke sistem peradilan modern memerlukan pendekatan yang kontekstual.
Ketiga, agenda kolaborasi: pengembangan modul pelatihan keadilan adat untuk hakim, harmonisasi pencatatan rekam adat, dan pertukaran kunjungan pemuka adat.